Langkat, Sumut (ANTARA News) - Hutan mangrove seluas 432 hektare yang dikelola Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, yang ada di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Untuk itulah kita lakukan penertiban terhadap alih fungsi lahan mangrove ini," kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Jhon Kennedy, di Stabat, Rabu.
Jhon Kennedy menjelaskan untuk penertiban yang dilakukan pihaknya melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Polri, guna mengeksekusi lahan hutan konservasi suaka Margasatwa Karang Gading yang dirambah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita tumbangkan seluruh tanaman pohon kelapa sawit dilahan seluas 432 hektare yang sudah dirusak mereka," katanya.
Penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ini dengan mempergunakan eskavator dan penjebolan benteng agar air bisa kembali masuk, untuk nantinya diuoayakan melakukan reboisasi kembali lahan yang rusak tersebut.
Begitu sampai para petugas ini langsung merobohkan pohon kelapa sawit yang beraad di lokasi hutan mangrove. Dimana tidak ada satupun perambah yang berada di lokasi tersebut, katanya.
Saat ini dari 15.000 hektare hutan Konservasi Karang Gading dan Langkat Timur Laut telah dirambah, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengalihfungsikan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan tambak udang maupun tambak ikan.
Penertiban ini akan kita lakukan hingga 10 hari kedepan selanjutnya hutan yang telah dieksekusi ini akan seegar ditanami kembali sengan tanaman mangrove maupun tanaman keras lainnya.
Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015