Ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi agar diajak bicara
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan inisiatif merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi berasal dari DPR dan meminta rakyat juga ditanya soal revisi UU KPK itu.
"Tolong rakyat ditanya mengenai revisi UU itu," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Ruang VVIP, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, setibanya dari menghadiri KTT Perubahan Iklim di Paris Perancis.
Presiden Jokowi juga meminta ahli hukum, akademisi dan aktivis antikorupsi dilibatkan dari pembicaraan revisi UU KPK tersebut.
"Ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi agar diajak bicara," tegas Jokowi.
Kepala Negara juga menggarisbawahi bahwa semangat revisi UU KPK adalah demi memperkuat lembaga antikorpusi itu, bukan sebaliknya memperlemah.
"Semangat revisi UU KPK adalah untuk memperkuat KPK bukan memperlemah," kata Presiden Jokowi
Di Bandara Halim Perdanakusuma, Presiden Jokowi disambut antara lain oleh Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhulan Luhut B Panjaitan, Tim Kompres Ari Dwipayana, Wagub DKI Djarot Syaiful Hidayat, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sementara sejumlah pejabat yang mendampingi Presiden Jokowi dalam konferensi pers adalah Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015