Jakarta (ANTARA News) - PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) terus memperkuat unit bisnisnya di segmen layanan teknologi berbasis kesehatan atau e-Health, Owlexa Healthcare dengan menggandeng PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga) dalam hal layanan administrasi kesehatan.
Keterangan pers Lintasarta di Jakarta, Selasa menyebutkan penandatangan nota kesepahaman (MoU) Lintasarta-Takaful Keluarga dilakukan antara Presiden Direktur Lintasarta, Arya Damar dan Direktur Utama Takaful Keluarga, Ronny Ahmad Iskandar.
Presiden Direktur Lintasarta, Arya Damar mengatakan melalui kerjasama ini, Takaful Keluarga akan mendapatkan kenyamanan serta kemudahan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada para pelanggannya.
Sebelumnya, Lintasarta yang merupakan anak usaha PT Indosat Tbk ini, juga telah menggandeng PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (AJ CAR) juga untuk membesarkan bisnis dari Owlexa.
Dalam kerjasama ini, Owlexa Healthcare akan memberikan layanan "third party administrator" (TPA), yaitu layanan administrasi kesehatan bagi peserta Asuransi Takaful Keluarga, mulai pengelolaan data kepesertaan, kerjasama ke penyedia pelayanan kesehatan (PPK), verifikasi keabsahan peserta saat pendaftaran pasien, dan monitoring pelayanan kesehatan yang diterima oleh pasien.
Selain itu juga akan melakukan verifikasi klaim sampai dengan pembayaran (tagihan ke PPK, reimbursement ke peserta) serta pelaporan.
Ditegaskan Arya, Owlexa akan terus melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dari Takaful Keluarga secara konsisten sehingga lebih cepat, akurat, responsif, dan efisien.
Sementara itu, Direktur Utama Takaful Keluarga, Ronny Ahmad Iskandar mengharapkan kerjasama dengan Lintasarta membantu Takaful Keluarga mendapatkan layanan lengkap tidak hanya layanan TPA tetapi juga infrastruktur.
"Layanan yang cepat merupakan kebutuhan nomor satu, maka dengan pengalaman Lintasarta di industri ICT, membantu Asuransi Takaful Keluarga memberikan layanan unik sehingga pelanggan dapat pulang lebih cepat karena kemudahan proses klaim dan akses layanan," ungkapnya.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015