Menjelang pilkada, aksi politik uang dengan berbagai model, teror melalui pesan singkat, dan kampanye hitam semakin marak terjadi sehingga perlu ketegasan dari petugas panwas untuk menindak,"

Semarang (ANTARA News) - Petugas panitia pengawas yang ada di semua tingkatan diminta lebih tegas dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran yang kian masif terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di 21 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

"Menjelang pilkada, aksi politik uang dengan berbagai model, teror melalui pesan singkat, dan kampanye hitam semakin marak terjadi sehingga perlu ketegasan dari petugas panwas untuk menindak," kata Ketua Bidang Perencanaan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang, Selasa.

Menurut dia, jika pelanggaran pilkada itu dibiarkan oleh petugas panwas di daerah yang akan menyelenggarakan pilkada maka dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik horizontal dan memicu keresahan masyarakat.

"Kami melihat ada kesan panwas melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran pilkada," ujarnya.

Pria yang juga tercatat sebagai anggota Komisi D DPRD Jateng itu mencontohkan pelanggaran pilkada yang terjadi di Kabupaten Wonogiri berupa , puluhan kendaraan milik sebuah yayasan membagikan ratusan ribu paket kebutuhan pokok masyarakat.

Ia meminta panwas jangan hanya mengacu pada nilai normatif aturan saat menindak suatu pelanggaran pilkada, namun juga harus melihat fakta lapangan agar suasana kondusif tetap terjaga.

"Semua pihak hendaknya juga bisa menahan diri, jika tidak ada hubungan dengan pilkada jangan melakukan kegiatan yang memicu interpretasi dan konflik horizontal, apapun lembaganya mari menahan diri, dan panwas juga harus lebih tegas terhadap berbagai kasus ini," katanya.

Politikus PKS lainnya yang juga anggota Komisi A DPRD Jateng Amir Darmanto menambahkan bahwa ketegasan para pengawas pilkada bisa meminimalisasi, bahkan menghilangkan, terjadinya pelanggaran pilkada.

"Di Kabupaten Sragen dan Kota Semarang ada selebaran yang mendiskreditkan salah satu pasangan calon dam buktinya sudah jelas, namun panwas hanya melakukan pendekatan administrasi, hal itu kurang pas," ujarnya.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015