Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri berharap Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) dapat membantu pengendalian risiko ketenagakerjaan sekaligus menjadi mitra pengawasan ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan menerapkan norma ketenagakerjaan.

"Kader Norma Ketenagakerjaan diharapkan akan menjadi mitra bagi Pengawas Ketenagakerjaan sekaligus agen bagi perubahan di perusahaan untuk membantu pengusaha dalam menerapkan norma ketenagakerjaan guna menciptakan tempat kerja yang produktif, kompetitif dan sejahtera," ujar Hanif dalam sambutan saat pembukaan konvensi KNK pertama di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa.

KNK adalah personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan agar memiliki pemahaman dan kemampuan membantu pengusaha dalam melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

"Peningkatan kepatuhan norma ketenagakerjaan dalam upaya penciptaan langkah strategis bagi bisnis yang berkelanjutan, saya pandang sangat penting, di tengah dinamika ketenagakerjaan yang saat kita hadapi," kata Menaker.

Konvensi KNK digelar kerja sama Direktorat Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3) bekerja sama dengan Forum KNK nasional yang bertujuan mengevaluasi pembinaan kader norma ketenagakerjaan sebagaimana tertuang pada keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 257 Tahun 2014.

Konvensi ini dihadiri 261 KNK level muda, madya, utama dan 173 perusahaan penerima penghargaan sebagai pionir perusahaan yang mengikuti program Diklat Kader Norma Ketenagakerjaan.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015