Jakarta (ANTARA News) - Industri Kecil Menengah (IKM) yang memproduksi komponen bidang galangan kapal didorong untuk memperoleh sertifikat dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
"IKM komponen yang ada masih jauh dari standar, sehingga perlu disupervisi untuk bisa bersertifikat dan menjual produknya ke industri galangan kapal," kata Sekjen Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat di Jakarta, Selasa.
Syarif mengatakan, IKM tersebut memang harus memenuhi standar yang ditentukan oleh BKI untuk bisa menjual produknya ke industri.
Untuk memperoleh sertifikat tersebut, BKI akan melakukan supervisi kepada IKM melalui pembinaan dan perbaikan-perbaikan dari sisi manajemen keuangan, manajemen produksi hingga operasional perusahaan.
Jika banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan, supervisi bisa berjalan selama dua tahun hingga akhirnya mendapatkan sertifikat.
Waktu yang panjang tersebut, membuat biaya sertifikasi membengkak, sehingga pemerintah berinisiatif untuk memberikan bantuan.
"Sertifikasi ini kami yang bayarkan. Tapi, karena jumlah IKM nya sangat banyak, jadi kami memilih beberapa sebagai prioritas," kata Syarif.
Menurut Syarif, sudah terdapat empat IKM bidang komponen kapal yang saat ini memperoleh sertifikat dari BKI, sehingga mereka sudah bisa memasarkannya ke industri perkapalan nasional.
Keempat IKM tersebut berasal dari Tegal, yang memproduksi jendela, pintu dan plat untuk kebutuhan perkapalan.
Kepala Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, di Provinsi DKI Jakarta, terdapat kurang lebih 12 galangan kapal yang akan mengerjakan pesanan kapal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi kesempatan dan peluang yang besar bagi industri dalam negeri untuk berkontribusi.
"Untuk itu, kami akan bahas ini dalam Forum Group Discussion yang mendatangkan Asosiasi Industri Galangan Kapal (Iperindo), BKI dan para pelaku usaha IKM sektor pada 3 Agustus," ujarnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015