Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mengatakan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Keluruhan (PPMK) sebesar Rp1 miliar/kelurahan kemungkinan dapat digunakan 80 hingga 100 persen bagi rehabilitasi rumah penduduk miskin yang menjadi korban banjir.
"Yang menentukan siapa yang layak dibantu dan besarnya bantuan adalah komunitas mereka sendiri (Dewan Kelurahan-red) dengan pihak kelurahan," kata Sutiyoso sebelum mengikuti rapat koordinasi 13 Gubernur dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Ia menyebut selama ini perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan PPMK dilakukan oleh Dewan Kelurahan, saat ini APBD DKI Jakarta sedang dikoreksi oleh Depdagri dan akan diusahakan untuk dipercepat penyelesainnya.
"Jika sudah selesai dikoreksi saya harap DPRD DKI, bahwa mekanisme untuk itu harus cepat. Yang penting masyarakat menerima bantuan, kalau dibantu tetapi terlambat tidak akan ada gunannya," katanya.
Ia juga menyebut dalam PPMK ada dana untuk bina fisik sebesar 20 persen. Kemungkinan persentase untuk bina fisik dalam PPMK 2007 akan diperbesar menjadi 80 persen dari total anggaran program itu.
Pada awal Maret 2007 diharapkan APBD sudah disahkan dan dana PPMK dapat dikucurkan kepada masyarakat. Dana PPMK yang dialokasikan untuk rehabilitasi hanya diperuntukkan bagi kelurahan yang mengalami banjir, sementara untuk kelurahan yang tidak sesuai dengan peruntukan awalnya sebagian besar akan digunakan bagi pembinaan ekonomi masyarakat melalui dana bergulir.
Selama tetrjadi banjir pekan lalu, di Jakarta terdapat 40 kecamatan dari 44 kecamatan yang ada terandam air.
Sementara itu, 267 kelurahan di Jakarta, 199 di antaranya terendam banjir. Hal itu mengakibatkan 162.760 Kepala Keluarga menjadi korban bencana tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2007