Kami telah mendata, paling tidak ada empat nama yang akan dipanggilJakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mendata minimal empat orang untuk dipanggil sebagai saksi dan akan memulai bersidang pada pekan ini.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, di Gedung Parlemen di Jakarta, Senin, usai pelantikan wakil ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Junimart, MKD sudah menyusun jadwal persidangan serta mendata nama-nama saksi yang akan dipanggil oleh MKD untuk memberikan kesaksian.
"Kami telah mendata, paling tidak ada empat nama yang akan dipanggil," katanya.
Baca : Anggota baru MKD dorong pansus Freeport
Namun, Junimart enggan menjelaskan, nama-nama saksi yang akan dipanggil.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, nanti akan disahkan dulu jadwalnya dan disepakati nama-nama saksinya, pada rapat berikutnya Senin siang ini.
Menurut Junimart, setelah jadwal disahkan dan nama-nama saksi disepakati, maka MKD akan mulai bersidang pada pekan ini.
Sementara itu, anggota MKD, Akbar Faizal menambahkan, saksi yang akan dipanggil bisa sampai enam orang.
Baca : MKD mungkin sambangi Presiden-Wapres soal pencatutan nama
MKD telah menyusun jadwal dan mendata saksi-saksi untuk melakukan persidangan terkait laporan Sudirman Said tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam konteks rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Namun, Junimart enggan menjelaskan, nama-nama saksi yang akan dipanggil.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, nanti akan disahkan dulu jadwalnya dan disepakati nama-nama saksinya, pada rapat berikutnya Senin siang ini.
Menurut Junimart, setelah jadwal disahkan dan nama-nama saksi disepakati, maka MKD akan mulai bersidang pada pekan ini.
Sementara itu, anggota MKD, Akbar Faizal menambahkan, saksi yang akan dipanggil bisa sampai enam orang.
Baca : MKD mungkin sambangi Presiden-Wapres soal pencatutan nama
MKD telah menyusun jadwal dan mendata saksi-saksi untuk melakukan persidangan terkait laporan Sudirman Said tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam konteks rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015