"PT Freeport kan menjadi sumber persoalan. Sebaiknya bentuk Pansus Freeport, sehingga itu akan lebih terbuka semuanya, siapa yang salah," kata Ridwan Bae di gedung parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai penyelidikan kasus PT Freeport melalui pansus akan lebih memuaskan benak publik, untuk membuka siapa saja oknum yang terlibat dalam renegosiasi perpanjangan kontrak.
Baca : Aburizal optimistis posisi Golkar menguat di MKD
"Dengan pansus pejabat-pejabat yang mungkin ikut, termasuk kalau pak Novanto (Ketua DPR RI Setya Novanto) salah akan kelihatan," kata dia.
Selain itu, menurut Ridwan, pansus akan melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan dengan memanggil seluruh pihak yang terkait, sehingga diyakini sesuai kehendak rakyat.
"Pansus ini akan lebih adil. Jangan semata-mata persoalan ini hanya mengejar pak Novanto. Yang kita kejar semua orang yang terkait Freeport. Dengan pansus, yang salah pasti tersentuh, yang benar akan terlihat," ujar dia.
"Dengan pansus pejabat-pejabat yang mungkin ikut, termasuk kalau pak Novanto (Ketua DPR RI Setya Novanto) salah akan kelihatan," kata dia.
Selain itu, menurut Ridwan, pansus akan melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan dengan memanggil seluruh pihak yang terkait, sehingga diyakini sesuai kehendak rakyat.
"Pansus ini akan lebih adil. Jangan semata-mata persoalan ini hanya mengejar pak Novanto. Yang kita kejar semua orang yang terkait Freeport. Dengan pansus, yang salah pasti tersentuh, yang benar akan terlihat," ujar dia.
Baca : Sudirman Said siap beri keterangan ke MKD
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto disebut-sebut melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto disebut-sebut melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015