Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaannya
Palangka Raya (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal memilih menunggu hasil tim Labor Surabaya Polda Jawa Tengah terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Minggu pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kita tidak bisa menduga-duga. Bisa terbakar atau dibakar. Tunggu hasil Labor dari Polda Surabaya yang akan kita datangkan saja," kata Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di Palangka Raya.
Dia membantah personel polisi sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng telah menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran.
Fakhrizal mengatakan ruang arsip KPU itu dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran tidak akan mengganggu tahapan dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015.
"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaannya," tegas dia.
Kapolda Kalteng menyebut pembatalan Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur oleh KPU RI tidak mengganggu Pilkada.
Dia mengatakan kondisi Kalteng sampai sekarang tetap kondusif yang terlihat dari lancarnya debat cagub/cawagub tahap dua di aula Polda Kalteng, Sabtu (28/11).
"Penambahan personil tentunya akan kita lakukan mendekati pelaksanaan Pilkada Kalteng. Sebelumnya personil yang dikerahkan sepertiga dari jumlah pasukan. Pasti kita tambah," kata Fakhrizal.
Kebakaran di ruang arsip KPU Kalteng tidak menimbulkan korban jiwa, sedangkan sebuah sepeda motor dan dua serta dua sepeda ontel yang habis terbakar tidak terlihat di lokasi, padahal Ketua KPU Kalteng Achmad Syari membenarkan ada sepeda motor dan ontel terbakar.
Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran didapat dari seseorang yang melapor dan kurang dari 30 menit api berhasil dipadamkan.
"Kami menerima laporan dan kurang tahu apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya, api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan tidak ikut terbakar," kata Wawan.
Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015