San Francisco (ANTARA News) - Kurang dari sepekan setelah Pemimpin Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg menyatakan akan cuti dua bulan untuk mengasuh anak, perusahaan media sosial itu mengumumkan perluasan kebijakan cuti mengasuh anak bagi karyawan penuhnya di luar Amerika Serikat.
Kebijakan cuti berbayar selama empat bulan itu akan diberikan kepada seluruh orangtua baru terlepas dari gender maupun lokasi mulai 1 Januari 2016.
Karyawan bisa mengambil cuti kapan pun dalam satu tahun setelah kelahiran anak pertama mereka, kata Lori Matloff Goler, kepala bagian sumber daya manusia perusahaan, di Facebook pada Rabu malam (26/11).
Facebook saat ini hanya menerapkan kebijakan cuti berbayar selama empat bulan pada pekerja mereka di Amerika Serikat.
"Kami ingin ada untuk orang-orang kami di semua tahapan kehidupan, dan khususnya kami berusaha keras menjadi tempat terkemuka untuk bekerja bagi keluarga," tambah dia.
"Bagian penting dari ini adalah menawarkan cuti orangtua atau mengasuh bayi berbayar."
Goler mengatakan kebijakan baru itu utamanya akan membantu ayah-ayah baru dan pekerja dengan hubungan sesama jenis di luar Amerika Serikat, serta mencatat bahwa perusahaan tidak akan mengubah kebijakan cuti hamil dan melahirkan yang sudah ada bagi seluruh karyawan di seluruh dunia.
Pekan lalu Zuckerberg menyatakan akan mengambil cuti selama dua bulan setelah kelahiran putrinya.
Pada Juli Zuckerberg mengumumkan bahwa dia dan istrinya Priscilla Chan sedang menantikan kelahiran bayi perempuan namun mereka tidak menyebutkan kapan anak mereka akan lahir.
Pengumumannya dianggap sebagai dukungan kuat dari eksekutif top industri teknologi tinggi Silicon Valley pada pentingnya waktu untuk keluarga.
Perusahaan-perusahaan teknologi di Silicon Valley segera memperluas tunjangan cuti orangtua dan kelonggaran lain untuk membantu anggota baru atau mempertahankan karyawan.
Kendati demikian banyak pekerja teknologi tinggi tidak mengambil keuntungan dari manfaat semacam itu karena khawatir tertinggal dalam pekerjaan atau kehilangan kesempatan promosi, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015