Gorontalo (ANTARA News) - Bayi yang baru lahir di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan langsung menerima akta kelahiran langsung dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Wakil Bupati Roni Imran, Jumat di Gorontalo mengatakan, ini adalah inovasi instansi tersebut dalam melaksanakan proyek perubahan yang akan mendorong optimalisasi pelayanan publik di bidang data dan administrasi kependudukan.
Disdukcapil akan menempatkan petugasnya atau bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Sehingga setiap persalinan yang dilakukan di sarana kesehatan tersebut langsung tercatat dan bayi yang baru dilahirkan akan langsung menerima akta kelahiran dan secara otomatis akan didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Program ini kata Wakil Bupati, penting dijalankan mengingat pemerintah daerah sangat melindungi dan mengutamakan kualitas hidup anak.
"Jika bayi yang baru dilahirkan langsung menerima akta kelahiran dan terdaftar pada BPJS, otomatis pelayanan kesehatannya terjamin dan yang berasal dari keluarga miskin tidak akan kesulitan mendapatkan layanan tersebut," ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Gorontalo Utara, Kardiyat Tomajahu mengatakan, proyek perubahan tersebut akan diterapkan pertama di Rumah Sakit dr Zaenal Umar Siddiqi dan Puskesmas Molingkapoto Kecamatan Kwandang.
Syaratnya, ibu hamil yang akan melakukan persalinan memiliki buku KIA atau informasi kesehatan ibu anak, agar status kehamilan dan kondisi kesehatannya dapat dipantau melalui buku tersebut.
Kepemilikan buku KIA pun untuk menghindarkan penerbitan akta kelahiran kepada bayi yang orang tuanya tidak tercatat sebagai penduduk setempat.
Sebab ada juga penduduk dari daerah tetangga atau luar Gorontalo yang melakukan persalinan di Rumah Sakit ataupun Puskesmas setempat.
Saat ini kata Kardiyat, pihaknya sedang melakukan pelayanan data dan dokumen kependudukan secara on-line di seluruh desa di 11 kecamatan.
Masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukannya, baik KTP, KK maupun akta kelahiran dan akta kematian, akan langsung dilayani di wilayahnya masing-masing.
"Mudah-mudahan layanan on-line ini akan mewujudkan pelayanan kependudukan dan menghapus penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan," tambahnya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015