Biak (ANTARA News) - Kalangan pengusaha pemasok bahan pokok di Kabupaten Biak Numfor, Papua menginginkan perubahan rute angkutan kapal laut langsung dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Biak.
"Aspirasi pelaku usaha terhadap perubahan jalur angkutan tol laut telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk dapat dijadikan pertimbangan khusus dalam mendukung program kemaritiman di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widiarto MPA di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, alasan pelaku usaha pemasok bahan pokok adalah jalur tol laut dari Tanjung Priok Jakarta menuju pelabuhan laut Biak biaya yang dikeluarkan sama dengan menggunakan kontainer SPIL.
Sedangkan jika menggunakan angkutan kapal tol laut dari Surabaya-Biak, menurut Widiarto, biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk mengangkut barang pokok akan lebih murah sehingga dapat berdampak dengan turunnya harga bahan pokok.
"Disperindag sebagai SKPD teknis pemkab Biak Numfor sudah menyampaikan keluhan pelaku usaha ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan," katanya.
Kadisperindag Widiarto, program jalur tol laut merupakan kebijakan nyata pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam bidang kemaritiman untuk membantu percepatan distribusi bahan pokok yang murah dan cepat.
Dia berharap, saat kapal tol laut membawa pengiriman bahan pokok ke Papua melalui pelabuhan laut Biak masih dalam kapasitas kecil sehingga masihb menimbulkan ongkos tinggi untuk distribusi angkutan barang ke Biak.
"Saya sudah menerima aspirasi pelaku usaha pemasok sembako, ya secara kedinasan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian khusus rute tol laut tujuan Surabaya-Biak," demikian Kadisprindag Widiarto.
Hingga Jumat, gerai tol laut Biak menjual empat komoditi bahan pokok, berupa beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu dengan harga lebih murah dibanding harga pasar, yakni beras Rojolele Rp12.000/kg, tepung terigu Rp7.300/kg, minyak goreng Rp13.500/liter serta gula Rp15.000/kg.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015