Penenggelaman kapal jalan terus, kan undang-undangnya masih ada. Kalau undang-undangnya diganti, ya baru ganti,"

Cilacap (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa penenggelaman kapal akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

"Penenggelaman kapal jalan terus, kan undang-undangnya masih ada. Kalau undang-undangnya diganti, ya baru ganti," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis sore.

Susi mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri peresmian kilang "Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC)" dan "ground breaking" Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.

Disinggung mengenai target pertumbuhan sektor perikanan pada tahun 2016, dia mengharapkan pertumbuhannya di atas 8 persen.

"Pertumbuhannya (diharapkan) lebih dari 8 persen, mudah-mudahan. Sekarang sudah 8,6 persen, (tahun 2016) ya harusnya lebih," tegasnya.

Data yang dihimpun, sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama TNI Angkatan Laut telah menenggelamkan 12 kapal pencuri ikan.

Meskipun banyak mendapat kecaman, Susi tetap akan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan karena hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015