Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta akan memfokuskan kegiatan untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan pada 2016 dengan alokasi anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kami akan perbaiki seluruh SMP negeri, ada 16 sekolah dan beberapa SD serta taman kanak-kanak," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Kamis.

Perbaikan SMP dilakukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan sarana di sekolah sehingga alokasi anggaran untuk tiap sekolah tidak sama. Misalnya saja kebutuhan tempat ibadah, perbaikan laboratorium atau lapangan olahraga dan kebutuhan lainnya.

Total anggaran yang disiapkan untuk perbaikan bangunan fisik seluruh SMP negeri pada tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar.

Sedangkan alokasi anggaran perbaikan bangunan di sejumlah sekolah dasar dan taman kanak-kanak dianggarkan sebesar Rp11,5 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk perbaikan di enam sekolah dasar yaitu SD Lempuyangwangi, SD Baciro, SD Pujokusuman, SD Cokrokusuman, SD Tegalpanggung dan SD Demangan. Khusus di SD Tegalpanggung dan SD Demangan, pembangunan pada 2016 merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dimulai 2015.

SD Tegalpanggung yang masuk bangunan cagar budaya akan ditata tanpa merusak bangunan namun siswa memperoleh ruangan atau lapangan yang bisa digunakan sebagai tempat penyelenggaraan upacara bendera.

Sedangkan di SD Demangan, dilakukan penataan agar kebutuhan ruang bagi siswa untuk bermain atau berinteraksi bisa tercukupi.

Selain peningkatan bangunan fisik sekolah, DBGAD Kota Yogyakarta juga menganggarkan dana lebih dari Rp10 miliar untuk penambahan fasilitas penunjang pendidikan yaitu masing-masing 310 layar LCD dan komputer jinjing di sekolah dasar serta 500 unit personal computer untuk SMP.

Harapannya, kata Hari, setiap ruang kelas SD sudah dilengkapi dengan LCD dan 500 unit personal computer bisa digunakan sebagai penunjang pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer.

"Alokasi pendidikan memang hanya difokuskan hingga SMP karena tanggung jawab SMA/SMK sudah beralih ke Pemerintah DIY mulai tahun depan," katanya.

Pembangunan sarana dan prasarana serta penambahan fasilitas pendidikan tersebut, lanjut Hari, merupakan bentuk komitmen pemerintah di bidang pendidikan.

"Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan adalah kewajiban pemerintah," lanjutnya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015