Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR siap mendukung kerja Panitia Khusus Angket Pelindo II dalam upaya membongkar dugaan kerugian negara yang terjadi di institusi terkait kepelabuhanan tersebut.
"Kami akan berikan dukungan dan memfasilitasi apapun yang diperlukan Pansus Pelindo kepada suluruh pihak mitra DPR, termasuk BPK serta institusi penegak hukum," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, Pimpinan DPR akan menjaga agar penggunaan hak-hak DPR dalam melakukan penyelidikan dapat berjalan dengan baik karena sering mendapatkan tantangan serius.
Fahri mengatakan, tantangan Pansus Pelindo II saat ini adalah menghentikan teror kepada pekerja PT. Pelindo II dan adanya konspirasi lembaga seperti ancaman somasi yang diberikan Pelindo II kepada Bahana Securitas.
"Kami bekerja meneruskan keluhan Presiden tentang pelabuhan. Dalam rapim akan disampaikan pesan ini dan segera disampaikan ke Presiden untuk memberhentikan orang yang diduga terlibat dalam teror di Pelindo II," ujarnya.
Fahri mengatakan, apabila ada hal-hal spesifik dalam Pansus Pelindo II, maka lebih baik dibahas terkait apa yang perlu dilakukan dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Dia mengatakan, jika diperlukan surat-menyurat antarlembaga, Pimpinan DPR siap mengeluarkannya, misalnya rencana sidak ke suatu tempat, cukup membawa surat dari Pimpinan DPR, dan Polri akan mendukungnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pansus akan menyampaikan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi siapapun yang memberi keterangan di pansus, pada Kamis (26/11).
"Kami menuntut adanya perlindungan dari negara kepada mereka yang memberikan keterangan di Pansus dan membantu kami," katanya, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, sebelum bertemu Presiden, Pansus akan menemui Pimpinan DPR dan setelah melaksanakan kedua agenda itu akan mengunjungi PT. Pelindo II dan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT).
Menurut dia, beberapa karyawan ditetapkan sebagai tersangka, dipecat, dan dimutasi sehingga kalau itu tetap terjadi maka tidak ada orang yang mau memberikan keterangan di Pansus Pelindo II.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015