Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Pelindo II akan menemui pimpinan DPR RI untuk meminta agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi terhadap orang yang memberikan keterangan kepada Panitia Angket Pelindo II.
"Hari ini kami ke pimpinan DPR dan langsung ke Istana untuk sampaikan surat permintaan Panitia Angket Pelindo II agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi siapapun yang memberi keterangan dan membantu di Panitia Angket Pelindo II," kata Ketua Panitia Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
"Kami (Panitia Angket Pelindo II) menuntut ada perlindungan dari negara bagi mereka," imbuh Rieke.
Setelah menyampaikan surat yang rencananya akan diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Panitia Angket Pelindo II akan bertolak ke Istana guna menyampaikan hal yang sama.
"Selanjut kita akan melakukan peninjauan lapangan ke Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan PT Pelindo II.
Panitia Angket Pelindo II menerima laporan adanya somasi yang dilayangkan Pelindo II terhadap Bahana Securitas dan Finance Reseach Institute yang melakukan valuasi terhadap Deutsch Bank yang merupakan kreditor sekaligus auditor Pelindo II.
"Bahana Securitas disomasi, buruh JICT sudah tersangka. Sementara karyawan Pelindo, Ferialdy Noerlan yang sudah jadi tersangka tak ditahan juga," kata politisi PDIP.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015