Jakarta (ANTARA News) - Keputusan pemerintah melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton untuk mengisi cadangan beras tidak melanggar peraturan, karena adanya pergeseran panen raya akibat gangguan musim. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebelum sidang paripurna Kabinet Indonesia Bersatu di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu. "Ini kan terkait dengan musim panen, musim panennya bergeser karena ada gangguan musim. Jadi dengan sendirinya peraturan itu bisa disesuaikan, karena musim panennya berubah," katanya. Menurut Mendag, saat ini impor yang dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan yang terjadi mengingat gangguan musim dan memenuhi komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan harga. "Mekanisme (impor) teknisnya baru dibicarakan hari ini apakah akan `G to G` atau tender atau bahkan dua-duanya. Kan yang penting sekarang adalah kecepatan dari barang masuk," ujarnya. Sekalipun, persediaan beras mencukupi, namun jika Operasi Pasar dilakukan terus menerus dalam jumlah besar, maka diperlukan pasokan untuk mengisi kembali persediaan sebelum panen raya. Menurut Mendag, panen raya diperkirakan akan terjadi akhir Maret-April. "Itu perkiraan dari berbagai masukan. Tapi yang tidak bisa kita prediksi adalah iklim. Ini kan iklim masih mengalami perubahan dalam 1-2 bulan ini," katanya. Saat ditanya mengenai jaminan Operasi Pasar akan menyebabkan harga beras stabil, Mendag mengatakan masalah itu terkait dengan persediaan dan pasokan, selama ada ketidakseimbangan maka harga bisa naik atau turun. Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah dengan alat yang dimiliki bertugas untuk membuatnya stabil. "Kalau sekarang harganya belum turun, maka kita Operasi Pasar terus sampai stabil. Tapi tentu jangan sampai anjlok agar tidak merugikan petani," katanya. Mendag juga mengatakan bahwa setelah panen raya biasanya harga beras akan stabil. (*)
Copyright © ANTARA 2007