Jakarta (ANTARA News) - Terkait dengan isu terorisme, Chief Marketing Officer Lazada Indonesia, Sebastian Sieber, memastikan bahwa Lazada tidak menjual barang-barang berbahaya.
"Senjata merupakan salah satu produk yang masuk dalam daftar yang tidak kami dijual. Untuk memastikannya, kami memiliki tim lapangan di warehouse dan tim konten di website," kata dia, dalam temu media, di kantor Lazada, Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa tim lapangan Lazada akan membuka dan mengecek barang satu per satu, kemudian mengambil foto barang.
Selanjutnya, tim konten website akan menyesuaikan data deskripsi barang. Jika terjadi ketidaksesuaian barang atapun barang terlihat mencurigakan Lazada dapat memutuskan untuk tidak menjual barang tersebut.
Meski belum bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sebastian mengatakan bahwa Lazada siap berkolaborasi jika hal itu memang diperlukan.
"Kami sangat melindungi pelanggan, kami tidak akan memberikan data pelanggan. Namun jika ada yang mencurigakan, kami akan menyediakan informasi yang diperlukan untuk berkolaborasi dengan pemerintah," ujar dia.
Tidak hanya barang berbahaya, seperti senjata, Lazada juga menjamin barang bebas dari barang Black Market. "Setiap produk atau smartphone harus tersertifikasi terlebih dahulu untuk dapat dijual di Indonesia, brand harus mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat, dan kami juga memastikannya," kata Sebastian.
"Kalau ditemukan produk yang tidak sesuai bisa dilaporkan, dan kami bisa mengambil langkah atau "take down" produk dan memberikan penalti kepada penjual karena itu termasuk dalam diperjanjian," sambung dia.
Lazada juga memiliki beberapa jeni penalti yang dapat dikenakan kepada penjual. Jika penjual tidak memiliki stok barang, dan sebelumnya telah terjadi transaksi, maka penjual harus membayar penalti sebesar Rp 100.000.
Jika barang tidak sesuai dengan yang dijelaskan, maka penjual akan diberikan peringatan bahwa Lazada dapat menghapus barang dari website. Lebih dari itu, jika barang yang dijual masuk dalam daftar barang ilegal, maka penjual tidak diijinkan lagi untuk berjualan di Lazada.
"Anda dapat melaporkan jika Anda menemukan suatu produk yang menurut Anda mencurigakan," ujar Sebastian.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015