Jakarta (ANTARA News) - Peringatan hari guru yang jatuh pada 25 November ini selayaknya bisa dijadikan momentum pemberlakuan pendisiplinan siswa atau anak didik yang lebih ramah anak, menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto.
"Jadikan Hari Guru sebagai revolusi pendisiplinan dari pendekatan kekerasan menuju pendekatan positif yang ramah anak," ujar dia kepada ANTARA News melalui pesan singkatnya, Rabu.
Dia menilai, saat ini masih ditemui guru yang menyamakan pendisiplinan dengan hukuman, sehingga menganggap hukuman sebagai pendisiplinan terbaik. Padahal, berbeda dengan hukuman, pendisiplinan lebih mengedepankan pengembangan perilaku yang hasilnya kesadaran. Sementara hukuman lebih berorientasi pengendalian perilaku.
"Dalam pendidikan, jika anak melanggar tata tertib sekolah mendapatkan konsekuensi. Konsekuensi itu berorientasi tumbuhnya kesadaran, sedangkan sanksi orientasinya penjeraan. Dalam pendidikan sebaiknya tidak mengedepankan pendekatan penjeraaan tetapi pendekatan penyadaran. Ini hal yang sangat prinsip," kata dia.
Dalam kasus pelanggaran tata tertib misalnya, salah bentuk pendisiplinan yang bisa diberlakukan pada anak didik misalnya meresume buku, menghafal kosakata dan sebagainya. "Selama ini sanksi (lebih) berupa; kepala dijitak, ditendang, disuruh jongkok, dan sebagainya," tutur Susanto.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015