"Bentuk reward yang diberikan berupa dana bantuan stimulan. Jumlahnya memang tidak terlalu besar, namun ini bentuk apresiasi kami kepada penderita yang sudah sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia di Yogyakarta, Rabu.
Penderita tuberculosis jenis bakteri tahan asam (BTA) yang sembuh memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per orang, dan pendamping penderita memperoleh bantuan Rp200.000 per orang. "Bantuan yang diterima masih harus dipotong pajak," katanya.
Pemberian bantuan kepada penderita TB yang sembuh dan pendampingnya tidak hanya diberikan tahun ini saja tetapi program tersebut telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir untuk memotivasi penderita agar sembuh.
Dana bantuan yang diberikan kepada penderita TB yang sudah sembuh berasal dari cukai tembakau karena sebagian besar pemicu penyakit tersebut berasal dari asap rokok.
Penderita TB memiliki kewajiban untuk rutin mengkonsumsi obat setiap hari selama sekitar enam bulan. Jika penderita lalai mengkonsumsi obat, maka bakteri yang menyebabkan penyakitnya justru akan kebal dan pengobatan yang dijalani untuk sembuh menjadi semakin sulit.
"Penyakit ini rentan menular melalui udara sehingga perlu kesadaran penderita untuk berobat secara rutin agar sembuh dan meminimalisasi penularan kepada orang lain," katanya.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bahkan menemukan penularan TB kepada bayi berusia tiga bulan yang kemudian meninggal dunia.
"Semakin banyak penderita TB yang sembuh, maka potensi penularan penyakit tersebut akan berkurang banyak dan bisa memutus rantai penularan kepada orang lain," katanya yang menyebut baru Kota Yogyakarta yang memberikan "award" bagi penderita TB yang sembuh.
Selain dari asap rokok, penyakit TB juga bisa dipicu oleh kondisi lingkungan yang tidak sehat seperti kondisi rumah yang kotor, tidak memiliki ventilasi yang cukup atau dari asap kendaraan bermotor.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015