"Ada sekitar 415 delegasi, ini memang lebih `gemuk` dibanding COP sebelumnya di Lima, Peru. Harapannya bisa bawa `oleh-oleh` konkrit untuk Indonesia,"
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 415 Delegasi Republik Indonesia (Delri) mewakili Indonesia dalam pelaksanaan Conference of Parties (COP) 21 United Nations Framework on Climate Change Convention (UNFCCC) pada 30 November--11 Desember 2015 di Paris, Prancis.

"Ada sekitar 415 delegasi, ini memang lebih gemuk dibanding COP sebelumnya di Lima, Peru. Harapannya bisa bawa oleh-oleh konkrit untuk Indonesia," kata Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim Rachmat Witoelar dalam update persiapan Delri ke COP 21 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa.

Delri, menurut dia, sudah akan melakukan beberapa pertemuan mengawali pelaksanaan COP 21 dan Conference of the Parties serving as the Meeting of the Parties the Kyoto Protocol (CMP) 11, salah satunya pertemuan persiapan G-77 dan Tiongkok yang dilakukan pada 27--28 November 2015, di markas besar UNESCO di Paris.


Baca : Melanie Subono anggap perubahan iklim isu seksi


Menurut Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin, Delri merupakan kombinasi perwakilan dari Pemerintah Indonesia mulai dari Kepala Negara, menteri, pejabat setingkat menteri, perwakilan Kementerian/Lembaga, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, dan perwakilan media massa.

Tim negosiasi yang akan bertugas pada COP 21 berjumlah 61 orang, dan merupakan gabungan dari sejumlah Kementerian/Lembaga Negara seperti KLHK, Kementerian Luar Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Transportasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kesehatan, Setkab, Kantor Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim, dan Komite Nasional Indonesia--World Energy Council.

Ia mengatakan substansi negosisasi akan langsung kepada draft agreement, memperjuangkan isi dari Intended Nationally Determined Contributions (INDCs), dengan aspek legal institusional dan keahlian.


Baca : INDC, bekal Indonesia hadapi perubahan iklim

Isu-isu yang berkembang di COP 21 Paris, menurut dia, akan ada di seputar INDC, meski juga akan banyak negara yang akan menyatakan apa yang sudah tertuang di dokumen tersebut tidak cukup untuk menahan peningkatan suhu bumi dua derajat celsius.

Substansi berikutnya yang akan diperjuangkan, ia mengatakan menyangkut roh dari kesepakatan yang harus dipertanggungjawabkan setiap kementerian/lembaga negara yang berkaitan dengan mitigasi, adaptasi, kerugian dari kerusakan akibat perubahan iklim, pelaksanaan (terkait pendanaan, teknologi, peningkatan kapasitas), transparansi, isu kunci termasuk di dalamnya tujuan jangka panjang global mengatasi perubahan iklim.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015