"Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya," kata Menteri Yuddy di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80 persen, sehingga perlu dilakukan penghematan.
"Kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan pegawai negeri sipil (PNS)," kata dia.
Meski demikian, ia mengecualikan, untuk pegawai di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua bidang kerja itu, menurut dia, masih dapat dilakukan penerimaan pegawai baru khususnya di daerah-daerah perbatasan atau terluar.
"Karena meski dokter jumlahnya sudah banyak, di daerah-daerah terluar dokter masih dibutuhkan, sekaligus untuk menjaga kedaulatan negara kita," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, pengangkatan PNS di daerah tertentu juga masih memungkinkan apabila ada formasi jabatan yang mendesak harus diisi untuk kepentingan masyarakat, dengan syarat anggaran pegawai di daerah masih memadai.
"Tapi bagi daerah yang sekalipun masih membutuhkan, uang tidak ada bagaimana membiayainya?," kata dia.
Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS, menurut Yuddy ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai. Dengan jumlah itu, rasion kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.
Sementara banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.
"Setiap pengadaan satu pegawai akan meningkatkan beban belanja barang dan modal yang terkait dengan pegawai. Tidak cuma gaji, pengadaan baju korpri, kertas, serta belanja barang lainnya ikut membengkak," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015