Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membekali para pejabat di lingkungan intansi tersebut dengan Silabus Kurikulum Revolusi Mental.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian LHK, Bambang Soepijanto di Jakarta, Selasa menyatakan, pembekalan tersebut sebagai upaya pelaksanaan gerakan Revolusi Mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo.
"Para pejabat tersebut nantinya wajib melakukan internalisasi materi kepada segenap pegawai yang ada di masing-masing unit kerjanya," katanya.
Dia menyatakan, Revolusi Mental yang akan dilaksanakan di Kementerian LHK, berbeda dengan kementerian lain, yang kebanyakan hanya melakukan pencanangan Revolusi Mental.
Revolusi Mental di Kementerian LHK, tambahnya, akan dimulai melalui pendekatan pengembangan kompetensi SDM dengan melibatkan seluruh kepala unit kerja, pejabat eselon I, II, III dan IV, serta kepala unit-unit pelaksana teknis di daerah.
Terkait dengan hal itu Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan, BP2SDM akan menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk menyusun Silabus Kurikulum Revolusi Mental tadi.
Pendekatan yang digunakan adalah penyusunan grand design Revolusi Mental dan penyelenggaraan diklat (pendidikan dan latihan) terkait dengan penerapan Revolusi Mental di lingkup Kementerian LHK.
Setidaknya, ada 8 prinsip yang akan dijadikan acuan dalam perumusan Revolusi Mental di Kementerian LHK yakni Revolusi Mental bukan proyek, melainkan gerakan masyarakat yang berfokus pada 6 nilai strategis; ada komitmen pemerintah (political will); lintas sektor; partisipatoris, yakni pemerintah bersama seluruh rakyat; user friendly; value attack; mengembangkan moralitas publik; dan bisa diukur hasilnya.
Terkait hal itu, beberapa waktu lalu Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BP2SDM KLHK menggelar workshop Penyusunan Kurikulum Revolusi Mental.
Kegiatan tersebut untuk menjaring masukan guna menyusun kurikulum Revolusi Mental yang akan diaplikasikan di seluruh unit kerja yang ada di KLHK sehingga peserta melibatkan seluruh perwakilan unit kerja yang ada di lingkup kementerian itu baik di pusat maupun daerah.
Menurut Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan, Joko Prihatno akan ada payung hukum yang disusun oleh BP2SDM, dalam bentuk Peraturan Menteri LHK, sebagai acuan unit-unit kerja dalam melaksanakan Revolusi Mental tersebut.
Sementara itu Grand Design Revolusi Mental di Kementerian LHK akan dilakukan melalui perbaikan dan percepatan, dengan pembekalan atau internalisasi, kepada para calon champion (jabatan pimpinan tinggi/JPT Madya, JPT Pratama dan Kepala UPT) serta penyelenggaraan training of trainers/training of facilitator (TOT/TOF) hingga tahun 2016.
Pada tahun 2018/2019, Revolusi Mental di lingkup Kementerian LHK ditargetkan sudah bergulir di unit kerja masing-masing.
Joko menyatakan, untuk mengawali rencana penerapan Revolusi Mental di lingkup Kementerian LHK, pada waktu dekat, akan dilakukan "Launching Revolusi Mental" di Plaza Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta diikuti 1.000 pegawai instansi tersebut.
Pewarta: Subagyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015