Blitar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, mengalami kekurangan 2.929 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak, 9 Desember 2015.
"Secara total ada 2.929 surat suara yang kurang, karena rusak dan kekurangan untuk DPT (daftar pemilih tetap)," kata Komisioner KPU Kota Blitar Herwidi Bastugito di Blitar, Selasa.
Ia mengatakan KPU sudah meminta kepada rekanan yang memenangkan tender untuk suara di Kota Blitar, agar dikirim kembali kekurangan itu. Pengiriman diminta dilakukan secepatnya agar bisa disortir ulang dan selesai sesuai dengan jadwal.
Sampai saat ini, proses pelipatan surat suara masih terus dilakukan oleh petugas. Mereka melipat satu per satu surat suara itu, sambil melihat kondisinya. Jika rusak, misalnya terdapat sobek, noktah, ataupun gambar yang tidak jelas langsung disingkirkan.
Proses pelipatan surat suara tersebut dilakukan di kantor KPU Kota Blitar. Lokasi itu dipilih, sebab dinilai lebih aman dan komisioner pun lebih mudah memantaunya.
Selain itu, jumlah surat suara yang disortir juga tidak terlalu banyak, sehingga untuk lokasinya tidak memerlukan tempat yang sangat luas.
Jumlah pemilih di Kota Blitar adalah 108.912 orang yang tersebar pada 21 kelurahan wilayah Kota Blitar. Untuk surat suara yang dicetak adalah sebanyak DPT ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT pada setiap tempat pemungutan suara.
Pilkada di Kota Blitar diikuti dua pasangan calon, yaitu Mochsin dan Dwi Sumardianto yang maju dari jalur perseorangan serta petahana Samanhudi Anwar yang bergandengan dengan Santoso. Pasangan ini didukung mayoritas partai di Kota Blitar.
Sementara itu, KPU Kabupaten Blitar juga terus melakukan persiapan untuk pendistribusian logistik. Saat ini, surat suara sudah tiba, dan sedang dalam proses sortir. Kegiatan itu dilakukan guna memastikan jumlah serta kondisi surat suara apakah layak atau tidak.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah mengemukakan jumlah surat suara yang dicetak itu adalah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan 2,5 persen.
Jumlah tambahan 2,5 persen itu untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah DPT di kabupaten ini adalah 964.928 pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan.
Jadwal pendistribusian, lanjut dia, direncanakan selama tiga hari, yaitu pada 22-24 November 2015 untuk persiapan pendistribusian kotak dan bilik suara ke PPK, tanggal 27 November 2015 akan mulai proses seting logistik, sehingga tanggal 28-30 November 2015 sudah bisa didistribusikan ke kecamatan.
"Untuk prosesi memasukkan dilakukan oleh panitia pemilihan dan akan dipantau oleh KPU, termasuk juga penyegelan," ujarnya.
Menurut dia, aktivitas pengemasan memang lebih banyak dilakukan oleh panitia pemilihan. Selain untuk efektivitas waktu, saat ini intensitas hujan sudah mulai tinggi, sehingga mengantisipasi logistik rusak.
Ia berharap, proses distribusi nantinya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal.
Untuk kotak suara, KPU menyiapkan sekitar 2.600 kotak suara dan bilik suara, lebih besar dengan kebutuhan yang hanya sekitar 2.500 unit. Seluruh logistik berupa kotak suara sudah diperbaiki, dan siap didistribusikan.
Pilkada di Kabupaten Blitar hanya diikuti satu pasangan calon. KPU Kabupaten Blitar hanya menerima pendaftaran satu calon Bupati-Wakil Bupati yaitu Rijanto (pejabat kini wakil bupati Blitar) - Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015