Manokwari (ANTARA News) - Situs religius di Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tidak terawat sehingga rumput menutupi halaman gereja di lokasi tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daniel Rumbrawer di Manokwari, Selasa, mengatakan bahwa situs keagamaan di pulau tersebut menyimpan potensi pariwisata yang relatif cukup tinggi.

Menurut dia, butuh peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mengembangkan potensi tersebut.

Di lokasi itu, kata Daniel, pemerintah sudah membangun kantor pengelola situs.

Meski demikian, mantan kepala kampung di Pulau Mansinam ini menyebut hingga kini belum jelas petugas di kantor tersebut.

Di lokasi itu, lanjut dia, akan dikembangkan lokasi olahraga menyelam. Namun, hingga saat itu rencana itu belum terealisasi.

Daniel berharap pemerintah daerah melibatkan masyarakat setempat untuk mengelola situs tersebut.

Selama ini, menurut dia, tanggung jawab pengelolaan situs itu tidak jelas apakah pemerintah atau pihak gereja dalam hal ini sinode.

Masyarakat adat Pulau Mansinam, kata dia, kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengelolaan situs itu.

Ia menuturkan bahwa pengembangan situs dilakukan setelah pencanangan pembangunan situs pada tahun 2001. Situs tersebut telah diresmikan pada tanggal 5 Februari 2014.

Anggaran lebih dari Rp127 miliar, kata Daniel, habis untuk pembangunan situs dan sejumlah sarana pendukung di pulau itu. Adapun dananya berasal dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Daniel menyarankan pemerintah daerah menyusun regulasi, seperti peraturan daerah, sebagai dasar hukum untuk membentuk lembaga yang akan mengelola situs tersebut.

"Pengelolaaan itu harus melibatkan masyarakat setempat karena mereka pemilik tanah di pulau itu,"sebutnya.

Pulau Mansinam merupakan tempat dua penginjil dari Jerman pertama kali menginjakan kaki di tanah Papua. Dari latar belakang sejarah itu, pulau ini dikenal sebagai lokasi situs sejarah peradaban umat Kristen di tanah Papua.

Pewarta: Toyiban
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015