Manokwari (ANTARA News) - Terpidana kasus illegal logging dan pencucian uang Labora Sitorus yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dikabarkan sakit lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat.
Mantan anggota Polres Raja Ampat itu dikabarkan menjalani perawatan selama sepekan di Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong kemudian yang bersangkutan diijinkan pihak Lapas menjalani terapi di kediamannya di Kelurahan Tampa Garam.
Sebelumnya, Labora Sitorus mengalami stroke berat sehingga diijinkan pihak Lapas Kota Sorong untuk menjalani terapi dengan metode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat.
Kepala Lapas Kota Sorong Maliki Hasan saat ditemui di Sorong, Selasa, mengatakan Labora Sitorus mengalami sakit yang cukup parah dan butuh perawatan yang intensif.
Dia mengakui bahwa Labora dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina dan menjalani perawatan selama sepekan kemudian yang bersangkutan diijinkan menjalani terapi di kediamannya dan dikawal oleh petugas.
Labora diijinkan menjalani terapi di luar karena fasilitas untuk terapi penyakit yang dialaminya itu belum ada di Lapas.
Direktur Rumah Sakit Pertamina Kota Sorong dr Richard Senduk yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa Labora Sitorus dirawat secara intensif selama sepekan karena mengalami komplikasi penyakit.
Ia menambahkan, ada tiga jenis penyakit Labora Sitorus yakni diabetes, hipertensi dan gejala jantung sehingga yang bersangkutan butuh perawatan yang intensif.
Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015