Bantul (ANTARA News) - Kepala Pusat Distribusi Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Benny Rahman mengatakan hingga 2015 lembaganya menguatkan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat di 2.000 gabungan kelompok tani.
"Jumlah gapoktan yang sudah melaksanakan penguatan LDPM hingga 2015 hampir sebanyak 2.000 yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia," katanya di sela peresmian gudang cadangan pangan LDPM di Desa Patalan, Kabupaten Bantul, baru-baru ini.
Menurut dia, dari sekian ribu gapoktan di tingkat desa yang dikuatkan LDPM-nya, enam gapoktan di antaranya merupakan kelompok yang berasal dari wilayah DIY yang menerima manfaat program pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2015.
Benny mengatakan, program penguatan LDPM sebagai upaya pemberdayaan gapoktan dalam bidang agribisnis pangan ini merupakan program Kementan yang kegiatannya dianggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Salah satu komponen kegiatan penguatan LDPM adalah penyaluran dana bantuan, atau dana sosial sebagai penguatan modal gapoktan, termasuk didalam membangun gudang cadangan pangan," kata dia.
Ia mengatakan, penguatan LDPM tersebut bertujuan agar gapoktan bisa lebih berperan terutama mampu membeli gabah petani di saat panen raya dengan harga minimal sama dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetakan pemerintah.
"Selain itu, diharapkan gapoktan mampu mengolah gabah menjadi beras untuk nilai tambah, diharapkan lain gapoktan mampu menyimpan beras pada harga rendah dan menjual pada harga tinggi agar hasilnya optimal," katanya.
Sementara itu, Benny mengatakan, dana bansos untuk kegiatan penguatan LDPM merupakan dana APBN yang penyalurannya ditransfer langsung dari kas negara ke rekening gapoktan. Mekanisme itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Dana ini bukan milik pribadi, tetapi harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh gapoktan dan pengurus, khususnya dalam mengelola distribusi pangan secara berkelanjutan untuk pemenuhan pangan," katanya.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015