Dalam seminar mengenai Pembiayaan Berkelanjutan untuk Mendukung SDGs, di Jakarta, Senin, Muliaman meminta perbankan untuk menyeleksi setiap korporasi yang mengajukan kredit pinjaman, dengan indikator diterapkannya prinsip risiko dan mitigasi kerusakan lingkungan dan sosial.
"Jadi ke depan perusahaan yang merusak lingkungan jangan harap bisa dibiayai (oleh industri keuangan)," katanya.
"Bank juga harus hati-hati kalau memberikan kredit kepada perusahaan yang mencemari lingkungan, nanti kualitas kreditnya bisa langsung jelek," tambah Hadad.
Misalnya, lanjut dia, perusahaan yang mengajukan kredit minimal harus sudah memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan, seperti yang tercantum dalam Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan.
Otoritas, kata Muliaman, juga akan memberikan panduan agar pengusaha dapat meningkatakn fungsi intermediasi ke sektor-sektor ekonomi prospektif seperti infrastruktur, manufaktur, pertanian, dan UMKM, namun juga tetap mempertahankan prinsip keuangan berkelanjutan.
"Jadi perusahaan pandai mengelola aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (LST) dalam keputusan bisnisnya, ucapnya.
Saat ini OJK sudah merangkul delapan bank untuk menjadi perintis industri keuangan berkelanjutan. Delapan bank tersebut adalah, Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Bank Muamalat, BRI Syariah, BJB dan Bank Artha Graha Internasional.
"Delapan bank ini menguasai 46 persen aset perbankan nasional," ujarnya.
Pewarta: Indra Pribadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015