Tidak ada bagi-bagi untuk siapa pun
Bogor (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan ada empat hal yang menjadi pemikiran Presiden Joko Widodo menyangkut perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, salah satunya bahwa divestasi saham perusahaan ini untuk bangsa, untuk kepentingan individual mana pun.
"Pertama, berkaitan dengan divestasi, divestasi itu adalah untuk kepentingan bangsa, bukan siapa pun. Tidak ada bagi-bagi untuk siapa pun," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Senin.
Poin selanjutnya, lanjut Pramono, yakni royalti, pembangunan smelter dan terakhir pembangunan masyarakat Papua menjadi ukuran untuk mengambil kebijakan perpanjangan Freeport.
"Jadi empat hal tadi yang digunakan sebagai ukuran Bapak Presiden mengenai persiapan dan penyelesaian untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan freeport," ungkap Pramono.
Dia mengungkapkan, pembahasan perpanjangan Freeport sesuai undang-undang diatur dua tahun sebelum kontrak karya habis.
"Artinya habis pada 2021 maka 2019 dibahas. Itu arahan Presiden sampai hari ini, jadi itu yang akan digunakan untuk penmyelesaiannya," kata Pramono.
Perpanjangan kontrak karya Freeport ini telah memunculkan polemik dan diduga ada anggota DPR mencatut nama Presiden sehingga Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Presiden sendiri telah menyerahkan kepada MKD untuk menyelesaikan kasus pencatutan namanya dan meminta menterinya tidak lagi berpelomik dalam kasus ini.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015