Palangka Raya (ANTARA News) - Sekitar seribu pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah pasangan Ujang Iskandar-Jawawi melakukan unjuk rasa di Kantor Pemilihan Umum provinsi setempat selama tiga hari berturut-turut.
Aksi demonstrasi damai ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pendukung mantan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga itu terkait pembatalan pencalonan yang dilakukan KPU RI pada Kamis (19/11) malam.
"Sekitar 800 - 1.000 massa pendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU provinsi selama tiga hari berturut-turut. Untuk itu kita siapkan anggota untuk melakukan pengamanan jalannya unjuk rasa," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang di Palangka Raya, Senin.
Setidaknya pihak kepolisian telah mengerahkan sebanyak 500 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar mulai Senin (23/11) hingga Rabu (25/11) mendatang.
"Sebanyak 500 personel gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Kalteng kita turunkan untuk pengamanan setelah pembatalan pencalonan Gubernur Kalteng Ujang Iskandar dan Wakil Gubernur Kalteng Jawawi," kata Kapolres Palangka Raya itu.
Jukiman mengungkapkan, 500 personel gabungan dari Sabhara dan Brimob Polda Kalteng serta anggota Polres Palangka Raya itu, siap untuk mengamankan jalankan unjuk rasa.sehingga proses pengungkapan aspirasi yang disampaikan berjalan aman dan tertib.
Pihak kepolisian juga mengaku siap untuk melakukan pengamanan secara reponsif terhadap aksi demo damai yang nantinya dilakukan oleh pihak pendukung Ujang Jawawi setelah pembatalan pencalonan Gubernur Kalteng itu.
"Kami mengimbau kepada para aksi demo damai yang dilakukan oleh pihak Ujang-Jawawi nanti untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat anrkis serta upaya upaya provokasi," kata mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng itu.
Jukiman menegaskan, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas dan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang melakukan aksi anarkis baik selama unjuk rasa ataupun setelah aksi.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015