Surabaya (ANTARA News) - Akhirnya, provokasi "perobekan bendera merah-putih-biru" dan "Resolusi Jihad" itu menandai Pertempuran Surabaya Fase I pada 27-29 Oktober 1945.
Pertempuran Surabaya Fase I selama tiga hari itu tidak hanya terjadi pada satu titik, tapi sifatnya sporadis dan terjadi dimana-mana, di antaranya di Jembatan Merah, di rel kereta api Wonokromo, di Kedungdoro, di Penjara Kalisosok, dan di beberapa perkampungan.
"Pertempuran Surabaya Fase I itu berawal dari mana? Hasil wawancara Komunitas Roodebrug Soerabaia dengan sejumlah saksi mata menyebutkan dua versi yakni bermula dari Kedungdoro dan bermula dari Jalan Raya Darmo," kata penulis buku Benteng-Benteng Surabaya Ady Setyawan.
Namun, kontak senjata dari Kedungdoro atau Jalan Raya Darmo itulah yang memicu perlawanan sporadis selama kurun 27-29 Oktober 1945, sehingga Tentara Sekutu (Inggris) untuk pertama kalinya mengibarkan bendera putih (tanda menyerah).
Akhirnya, Tentara Sekutu terpaksa menghadirkan Presiden Soekarno ke Surabaya untuk mendorong dialog, namun Brigjen Mallaby selaku pimpinan Sekutu berusaha menggertak dengan rentetan tembakan.
Gertakan itu membuat Arek-Arek Suroboyo tersinggung hingga akhirnya Brigadir Mallaby tewas pada 30 Oktober 1945 pukul 21.30 WIB. Tentu saja, Tentara Sekutu pun mengamuk dan melontarkan ultimatum kepada Arek-arek Suroboyo untuk menyerahkan senjata paling lambat 10 November 1945.
Namun, ultimatum itu dijawab Bung Tomo dengan "pidato perlawanan" hingga Tentara Inggris pun membombardir Kota Surabaya dari darat, laut, dan udara hingga tewas 16.000-20.000 pejuang. Pertempuran Surabaya Fase II inilah yang dikenal dengan Hari Pahlawan.
Kendati Tentara Inggris "mengamuk" seperti itu, namun pihak Sekutu (Inggris) tidak dapat menaklukkan perlawanan di Surabaya dalam tiga minggu, karena ratusan kiai Jawa-Madura juga mengerahkan santri dan rakyat untuk melawan.
Perlawanan Arek-Arek Surabaya hingga Desember 1945 itu menginspirasi perlawanan rakyat di seluruh Indonesia hingga akhirnya terjadilah Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada tahun 1949 yang memutuskan Tentara Sekutu harus "angkat kaki" dari Bumi Indonesia.
Realitas sejarah yang menunjukkan proses "pengakuan" Proklamasi Kemerdekaan yang berliku-liku (1945-1949) itu dibenarkan sejarahwan UI Roesdhy Hoesein selaku narasumber diskusi dengan membandingkan cerita itu dengan fakta dalam film buatan Berita Film Indonesia (BFI).
"Visual 10 November 1945 itu sebenarnya banyak, tapi sejarah adalah diskusi yang selalu ada perkembangan baru, namun Peristiwa 10 November 1945 itu ada tiga fakta penting," ungkapnya.
Tiga fakta penting adalah:.
1. Perobekan bendera (19 September 1945).
2. Peristiwa heroik 27-29 Oktober 1945 (semuanya dimenangkan Indonesia hingga Sekutu mengibarkan bendera putih).
3. Tewasnya Brigjen Mallaby (30 Oktober 1945).
"Palagan" Sebenarnya
Ketiga fakta itulah yang menyulut "ultimatum" 10 November 1945. "Jadi, Pertempuran 28-30 Oktober 1945 merupakan palagan (perang) yang sebenarnya, karena pasukan Indonesia memaksa Inggris mengibarkan bendera putih," kata Roesdhy Hoesein.
Menurut sejarahwan UI itu, Tentara Inggris mendarat di Surabaya untuk menegakkan ketertiban dan keamanan, membebaskan semua tawanan perang Sekutu, mengevakuasi interniran, melucuti, dan memulangkan tentara Jepang.
"Pasukan yang dikirim ke Surabaya adalah Brigade ke-49, Divisi 23 India, di bawah komando Brigadir Mallaby. Kekuatannya 4.000 orang, terdiri dari batalyon Mahrattas dan Rajputana Rifles. Perwira-perwira komandannya campuran, Inggris dan India," katanya.
Pemerintah RI di Jakarta meminta pemerintah daerah, TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dan para pejuang di Surabaya untuk menerima dengan baik dan membantu kelancaran misi Inggris itu.
"Goodwill ini merupakan bagian dari langkah RI untuk mendapatkan pengakuan dari Sekutu, pemenang Perang Dunia II. Akhirnya, pimpinan tentara Inggris bertemu dua kali dengan pimpinan pemerintahan dan tentara Indonesia di Surabaya yakni 25 dan 26 Oktober," katanya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana bersahabat, namun pihak Indonesia memperingatkan tidak boleh ada satu pun pihak Belanda membonceng pasukan Sekutu ini. Inggris menjamin hal itu tidak akan terjadi.
Namun, kelonggaran yang diberikan itu dimanfaatkan Inggris untuk melebarkan dislokasi pasukannya sampai di luar kesepakatan bersama, antara lain memperkuat posisi di tempat-tempat strategis seperti lapangan terbang Tanjung Perak, perusahaan listrik ANIEM, stasiun kereta api, kantor pos besar, dan stasiun radio di Simpang.
Tidak hanya itu, satuan intel brigade melakukan "raid" ke penjara Kalisosok untuk membebaskan seorang kolonel angkatan laut Belanda (yang ditangkap pemuda saat menjalankan tugas untuk Sekutu) serta perwira-perwira dan staf RAPWI (Rehabilitation of Allied Prisoner of War and Internees) yang ditahan di situ.
"Selain itu, Inggris juga mengacau di Nyamplungan, menangkapi sejumlah pemuda dan Ketua BKR setempat, serta menyerobot kantor Polisi RI Bubutan dan penjara Bubutan," katanya mengutip Menjadi TNI (biografi Himawan Soetanto).
Tentu saja, semua kepercayaan terhadap Inggris akhirnya berbalik curiga, ketika pada 27 Oktober pagi, sebuah pesawat Inggris menyebarkan pamflet yang isinya menuntut rakyat menyerahkan kepada Inggris semua senjata dan peralatan militer. Yang tidak mematuhinya akan dihukum mati.
Seruan ini dikeluarkan oleh Panglima Divisi ke-23, Mayjen Hawthorn (bermarkas di Jakarta dan wewenangnya meliputi Jawa-Bali-Lombok), sehingga pihak Indonesia mencurigai keras Inggris sedang membuka pintu untuk Belanda kembali ke sini.
"Pemimpin-pemimpin RI di Surabaya memperingatkan Mallaby bahwa leaflet Hawthorn dan perbuatan yang dilakukan pasukannya mengingkari perjanjian yang telah disepakati. Mereka ingkar janji, sehingga terjadilah perlawanan rakyat," katanya. (Bersambung/tulisan kedua dari empat tulisan).
Oleh Edy M Ya`kub
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015