Payung hukum sangat penting sehingga hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, kata Niken Widiastuti di Jakarta, Minggu.
Menurut Niken, kaum disabilitas selama ini belum memperoleh hak setara dengan masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan. UU Penyandang Disabalitas yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya diskriminasi terhadap disabilitas, salah satunya dalam aspek pekerjaan.
Sementara itu dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember, RRI menyelenggarakan kegiatan gerak jalan bagi penyandang disabilitas di area Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Minggu.
Gerak jalan ini diikuti sekitar 1.500 penyandang disabilitas dengan mengambi rute dari halaman RRI menuju Air Mancur Patung Kuda Bank Indonesia dan kembali ke RRI.
RRI juga menyelenggarakan kegiatan serupa di sejumlah RRI daerah secara serentak.
Niken mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian RRI kepada kelompok minoritas baik dari segi etnisitas dan fisik.
Selain gerak jalan, RRI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk penyandang disabilitas seperti penampilan seni para penyandang disabilitas, pengobatan gratis dan di beberapa RRI berbagai daerah menampilkan produk kaum disabilitas.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015