Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bahwa tangkapan ikan yang diambil di kawasan perairan Indonesia pada saat ini sudah didaratkan di pelabuhan dalam negeri dan tidak ada lagi yang langsung dibawa ke luar negeri.
"Saat ini ikan pasti didaratkan dan tidak dibawa langsung ke luar," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam acara Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-2 di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dengan melimpahnya stok ikan akibat dampak dari kesuksesan pemberantasan pencurian ikan akhir-akhir ini, maka dipastikan juga bakal memenuhi kapasitas terpasang industri pengolahan.
Sebagaimana diberitakan, KKP menggunakan pendekatan regulasi multidisiplin guna melakukan penertiban sekaligus dengan mengatasi aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan di Republik Indonesia.
"Pendekatan (regulasi multidisiplin) ini penting karena kejahatan di sektor kelautan dan perikanan adalah sebuah kejahatan yang saling berkaitan dengan kejahatan lainnya," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Susi memaparkan, aturan hukum yang digunakan akan mencakup hukum perikanan, transportasi laut, imigrasi, perdagangan manusia, buruh, pasal tindak pidana dan pajak.
Selain itu, ujar dia, hal tersebut juga dinilai membuat hukum pembatasan perlu dilakukan dengan menggunakan perundang-undangan lainnya untuk menangkap pelaku kejahatan perikanan.
"Ini dikarenakan tindak pidana perikanan terkait dengan berbagai kejahatan lainnya, seperti pencucian uang, penyuapan dan korupsi serta penghindaran pajak," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
Menurut Susi, upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanggulangan kejahatan perikanan bukanlah tanpa tantangan.
Ia memaparkan, sejumlah tantangan yang ditemui antara lain termasuk kesulitan dalam mengawasi operasi penangkapan ikan, dan kesenjangan pandangan antara petugas penegak dalam menafsirkan hukum dan peraturan.
Kemudian, lanjutnya, tantangan lainnya adalah pengadilan yurisdiksi khusus perikanan masih terbatas dan kurangnya kerja sama internasional serta kemampuan mendeteksi yang kurang memadai untuk merespon pelanggar hukum.
Susi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan pemberantasan "illegal fishing" di perairan Indonesia.
Pewarta: muhammad razi rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015