"Anak-anak SD tidak boleh membawa HP ke sekolah. Saat ini kami sedang membuat kajian, selanjutnya kami analisis dan lanjutkan pada kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk sampaikan ke sekolah-sekolah," kata Menteri Yohana, di Jakarta, Jumat.
Ia juga mengimbau agar orang tua selalu memantau penggunaan gadget anak-anak mereka untuk menghindari hal-hal yang buruk misal anak mengakses situs pornografi.
"Sebenarnya, gadget untuk anak SD itu sudah menyalahi aturan. Masa anak-anak kecil sudah pegang HP. Orang tua harus kontrol, ada jam-jam tertentu anak pegang HP, selebihnya ada waktu untuk orang tua dan anak," jelasnya.
Terkait larang membawa ponsel ke sekolah bagi anak-anak, lanjut Yohana, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi tidak hanya kepada sekolah tetapi juga orang tua murid.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta agar orang tua memberi perlindungan terhadap anak-anak mereka sejak dini.
"Anak-anak sekarang sebagian besar waktunya sudah habis di sekolah. Pola pengasuhan orang tua perlu ada. Anak-anak jangan dibuat seperti robot, disuruh belajar terus. Tetap hak dan perlindungan terhadap anak-anak harus dijaga," tutur Yohana.
Pewarta: Monalisa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015