Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, mengatakan, polisi tidak bisa mencegah WNI bepergian ke luar negeri jika yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Seperti 36 WNI dari Semarang, yang sekarang ditahan di Malaysia itu, kami juga tidak bisa mencegahnya bepergian kalau mereka tidak melakukan pelanggaran hukum (di Indonesia)," kata Haiti.
Untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dari kelompok bersenjata ISIS, polisi melakukan pengamanan secara dua arah.
Selain memonitor WNI yang ditahan di negara lain akibat bermasalah secara administratif perjalanan maupun perbuatan, Kepolisian Indonesia juga melakukan tindakan preventif bagi warga yang akan masuk ke Tanah Air.
Selama ini, lanjut Badrodin, antisipasi masuknya anggota kelompok bersenjata NIIS/ISIS dilakukan dengan memperketat pemeriksaan di perbatasan, bandara, pelabuhan dan akses masuk ke wilayah NKRI.
"Semua kan ada yang keluar dan ada yang masuk. Kalau yang masuk tentu kita lakukan pemeriksaan, kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan ya kita proses," katanya.
Sebelumnya diberitakan Polisi Diraja Malaysia menahan 36 WNI asal Semarang, Jawa Tengah, hanya karena tiket perjalanan mereka bertujuan ke Iran.
Puluhan WNI itu berangkat dari Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Senin (16/11), dengan menggunakan pesawat komersial Air Asia dan transit di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Terkait akan hal itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur membantah 36 WNI tersebut dideportasi atau dikembalikan ke bandara keberangkatan karena tudingan keterlibatan dengan kelompok radikal ISIS.
Hasil pemeriksaan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur ke Bandara Internasional KL ditemukan tidak ada kegiatan penahanan terhadap 36 orang asal Indonesia.
Demikian pula klarifikasi Kedutaan ke Bandara Internasional Ahmad Yani menunjukkan ke-36 WNI tersebut memiliki dokumen perjalanan resmi dengan menggunakan pesawat Air Asia hingga ke Malaysia.
Mereka juga telah melanjutkan perjalanan ke Tehran dengan menggunakan Maskapai Mahan Air pada Selasa lalu (17/11). Sesuai tiket perjalanannya, puluhan WNI itu akan kembali ke Indonesia pada 6 Desember 2015.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015