Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan PBB memasukkan kejahatan perikanan dalam kategori kejahatan transnasional.
"Kemarin saya dari konferensi Interpol. Saya menginisiasi supaya kejahatan perikanan bisa dimasukkan UN (PBB) dan organisasi dunia lainnya agar dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis.
Susi menilai kejahatan perikanan tidak hanya mengenal pencurian ikan semata, tetapi juga kejahatan lain, sepertt kejahatan perdagangan manusia, penyelundupan barang seperti obat-obatan terlarang dan senjata gelap.
"Mereka dari Afrika Selatan juga bicara mengenai wild animal trade (perdagangan hewan liar) yang juga banyak dibawa oleh kapal-kapal laut. Di sini kita juga mendapatkan contoh bahwa illegal fishing bukan hanya merugikan ikan," kata Susi.
Susi mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bakal menandatangani kesepakatan penggolongan kejahatan perikanan dengan kejahatan transnasional, antara lain dengan Papua Nugini serta kemungkinan Australia.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015