"1,4 miiliar dolar AS pertahun hilang dari Papua, dari data yang didapat, kecolongan atau potensi pendapatan yang hilang secara percuma," ucap Benja Victor Mambai, Director of Papua Program WWF.
Dijelaskannya, kehilangan nilai ekonomi sebesar itu karena selama ini masyarakat adat sebagai pemilik lahan kerap memberikan kewenangan kepada para pengusaha kayu untuk menebang pohon yang ada di tanah mereka.
"Kan masyarakat mereka menjual hutan kepada pengusaha dan kalau itu dieksploitasi maka sebenarnya kewajiban yang harus dibayar ke negara akhirnya tidak masuk," ucapnya.
"Saat ini kan pihak pengusaha yang membabat hutan berdalih karena mendapat ijin dari masyarakat adat. Kasarnya mereka membeli kayu langsung dari masyarakat adat. Kemudian tidak ada ruang dan akses bagi masyarakat untuk kelola hutannya dan menjual secara legal," sambungnya.
Menurutnya, bila masyarakat diberikan ijin lalu diberikan kewajiban untuk penuhi kewajiban membayar ijin dan pajak maka orang akan berusaha untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
"Mungkin yang sebelumnya hilang karena tidak penuhi kewajiban itu, maka itu bisa diperhitungkan sebagai pendapatan melalui pengolahan hutan itu dia tidak ada," kata dia.
Mambai menilai, untuk mengatasi hal ini, perlu ada perhatian dari pemerintah pusat mengenai ijin pengelolaan dari masyarakat adat. Bila sekarang ada indikasi bahwa pengusaha ini ada berlindung di di masyarakat adat karena adat yang berikan ijin kepada mereka.
"Nah agar masyarakat adat tidak berikan ijin maka masyarakat adat harus difasilitasi sehingga mereka bisaa kelola hutannya berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini," kata dia.
Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015