Karenanya kita lakukan koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi agar pengelolaan APBD dilakukan semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang berlaku, berdampak berkurangnnya jumlah pengangguran dan masyarakat miskin,"
Jambi (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengatakan, korupsi menyebabkan semakin banyaknya masyarakat miskin dan pengangguran.
"Karenanya kita lakukan koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi agar pengelolaan APBD dilakukan semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang berlaku, berdampak berkurangnnya jumlah pengangguran dan masyarakat miskin," katanya di Jambi, Rabu.
Saat Semiloka Korsupgah Korupsi KPK dan BPKP di Jambi, Zulkarnain mengatakan, KPK mengadakan whistler blower system secara terbuka sehingga masyarakat bisa melaporkan adanya korupsi, dan sebagian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, informasinya berasal dari sistem tersebut.
"OTT itu tidak dadakan. Itu melalui monitoring yang lama dan informasinya banyak diperoleh KPK dari masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, lingkup kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Korsupgah tahun 2014 dan tahun 2015 adalah di bidang pengelolaan APBD serta hibah/bantuan sosial, bidang pendapatan serta pengadaan barang dan jasa.
KPK kata Zulkarnain telah melakukan studi pada tahun 2013, dimana jika terjadi korupsi pada sektor kehutanan maka nilai kerugian akibat dampak korupsi tersebut 500 kali lipat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat melalui Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah, Gilbert A.H. Hutapea mengatakan, salah satu fokus koordinasi supervisi adalah pengamatan terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Gilbert menjelaskan, pendanaan pembangunan di daerah tidak bisa lagi terlalu mengandalkan dana perimbangan dari pemerintah pusat, namun harus menggali pendapatan daerah.
"Rata-rata kemandirian daerah dalam pendanaan pembangunan hanya 22 persen," kata Gilbert.
Gilbert mengatakan, hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD adalah profil daerah dan keselarasan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Dalam mencegah dan memberantas korupsi, pengembangan sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP) mutlak harus dilakukan dan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) harus diperkuat," kata Gilbert.
Penjabat Gubernur Jambi, Irman, dikesempatan itu mengharapkan agar KPK dan BPKP terus melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Irman mengatakan, pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dilakukannya Korsupgah korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
Untuk itu, Irman meminta pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota daerah ini untuk menjadikan Korsupgah KPK dan BPKP ini sebagai pembelajaran.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015