Padang (ANTARA News) - Berdasarkan data Pengadilan Negeri Klas I A Kota Padang, Sumatera Barat, sebanyak 17 anak tercatat menjadi korban tindak pidana pencabulan selama 2015.
"Hingga November 2015 ini, kami mencatat anak yang menjadi korban pidana berjumlah sebanyak 22 orang. Dimana 17 anak diantaranya adalah korban tindak pencabulan," kata Panitera Muda Pidana Pengadilan Padang Irdawina, di Padang, Selasa.
Ia merinci dari 17 anak itu, satu anak berjenis kelamin laki-laki. Sementara sisanya sebanyak 16 orang berjenis kelamin perempuan.
"Ada satu anak laki-laki berusia 6 tahun, yang menjadi korban pencabulan itu. Ia disodomi oleh dua pelaku yang masih berusia 13 tahun, dan 12 tahun, kejadiannya di Kecamatan Koto Tangah," jelasnya.
Sedangkan lima anak sisanya, katanya, adalah korban penganiayaan sebanyak 3 orang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 1 orang.
Ia mengatakan terhadap para pelaku yang melakukan perbuatan pidana terhadap anak itu, dikenakan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yaitu Pasal 76, 80, 82, sedangkan untuk penganiayaan Juncto (Jo) Pasal 170 KUHP.
Saat ditanyai data anak korban pidana pada 2014 sebagai perbandingan, ia mengatakan pihaknya belum melakukan rekapan khusus seperti 2015.
"Pada sebelumnya semua data dikelompokkan menjadi satu, belum dipisahkan seperti sekarang, dan data itu juga belum dihitung kembali. Pemisahan khusus seperti untuk anak baru dilakukan pada 2015 ini," jelasnya.
Irdawina menjelaskan data 22 kasus itu masih bisa bertambah hingga akhir 2015 nanti.
Pada bagian lain, Ketua Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin, mengatakan bahwa pengawasan terhadap anak harus dilakukan secara maksimal sebagai tindakan pencegahan.
Baik pengawasan oleh orang tua, unsur adat Minangkabau (mamak) dan lainnya, terutama pengawasan terhadap lingkungan, pergaulan, dan perubahan sikap para anak.
"Jangan ada jarak antara orang tua dengan anak, sehingga anak dapat merasa dekat dan dapat dengan mudah terbuka tentang apa saja yang dialaminya," katanya.
Hal itu sejalan dengan upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang, yang pada Agustus 2015 lalu, menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak.
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015