Pekanbaru (ANTARA News) - Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Kabupaten Kampar, Selasa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Mukhzan tidak merinci siapa saja saksi yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru tersebut.
Sejumlah pejabat terlihat hadir di Kejaksaan Tinggi Riau, di antaranya Evi Novita selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kampar 2012.
Selanjutnya mantan Kepala Bagian Kredit BPR Sarimadu Khoirul Abror, Kepala Dinas Peternakan Kampar Zulya Darma, dan Tim Teknis Peternakan Nugroho Budiono.
Zulia Dharma usai pemeriksaan membantah dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik terkait program P4S.
"Hanya ditanya soal tugas-tugas saya sebagai Kadis Peternakan. P4S tidak ada sama sekali," ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai program pengadaan sapi yang sebelumnya sempat disinggung-singgung terkait dengan program P4S, ia juga membantahnya.
Dia mengatakan satuan kerjanya tidak mendapatkan alokasi anggaran apa pun untuk kegiatan di P4S Kampar. "Dinas peternakan tahun 2015 ini tidak ada satu pun kegiatan di P4S," ujarnya.
Dari pantauan Antara, pemeriksaan sendiri baru selesai dilaksanakan pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015.
Selain kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, dugaan penyelewenangan anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak Sapi juga turut diselidiki.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015