"Tapi terakhir saya ke sana (Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan) pekan lalu beliau (Baasyir) bilang tidak ada lagi komentar soal ISIS. ISIS is closed. Itu dia sampaikan ke saya," kata kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan usai sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarya, Selasa.
Ia mengatakan terkait ISIS, Baasyir sudah menyatakan sama sekali tidak mengetahui informasi yang jelas terkait perkembangan ISIS sementara kliennya berada dalam penjara.
"Menurut beliau (Baasyir), persoalan ISIS sudah tidak ada lagi dan beliau mengatakan bahwa itu sudah clear (selesai)," ujarnya.
Sebelumnya, Asisten pribadi ustad Abu Bakar Baasyir (ABB), Hasyim Abdullah, menyatakan terpidana kasus terorisme itu tidak berbaiat kepada "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) melainkan pada "Daulah Khilafah Islamiyyah".
Terkait pemberitaan mengenai ustad Abu Bakar Baasyir (ABB) membaiat sejumlah terpidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Hasyim mengatakan bahwa hal itu perlu diluruskan.
"Ustad ABB itu bukan membaiat yang ada di dalam (Lapas Pasir Putih, red.), tetapi bersama-sama dengan orang yang sepaham atau orang yang sudah sepakat untuk berbaiat kepada khalifah," ujarnya.
Dari 43 terpidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih, kata dia, ada 23 orang termasuk Baasyir yang sepakat untuk berbaiat kepada khalifah.
Menurut dia, Baasyir menghormati perbedaan keyakinan sehingga tidak memaksa terpidana kasus terorisme lainnya untuk berbaiat kepada khalifah.
"Masalah berbaiat itu masalah perbedaan sudut pandang dalam agama. Mestinya ulama berbicara masalah ini," katanya.
Pemberitaan itu muncul setelah beredarnya foto Baasyir bersama sejumlah terpidana kasus terorisme lengkap dengan bendera ISIS.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015