"Perusahaan Amerika di mana pun jika berkaitan saham harus hati-hati, dan harus dinilai, dan tidak gampang untuk diberikan. Perusahaan Amerika keluar 100.000 rupiah saja itu betul-betul harus dilaporkan, apalagi untuk jumlah-jumlah yang besar, apalagi saham," ujar Novanto di Jakarta, Selasa.
Sudirman Said menyebut politisi berpengaruh di DPR RI telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan masa kontrak Freeport. Menurut Sudirman politikus itu juga meminta jatah saham Freeport untuk diberikan kepada presiden dan wakil presiden.
Belakangan dalam wawancara ekslusif dalam program Mata Najwa di Metro TV, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksudnya adalah Setya Novanto.
Novanto mengatakan perusahaan Amerika Serikat memegang kode etik "foreign corruption practice act (FCPA)"/Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri dan dia sangat menghormatinya.
"Kalau ada berita atau pertanyaan meminta saham, kita harus hati-hati, saya sebagai pimpinan DPR sangat memperhatikan kode etik di Indonesia dan kode etik di Amerika Serikat," jelas dia.
Sementara itu ketika ditanya terkait pernah atau tidaknya dia bertemu dengan perwakilan Freeport, Novanto menjawab, "Yang jelas saya pernah kedatangan di mana beliau minta dijelaskan di kantor kami, dan menjelaskan begitu, tentang program-program ke depan dan tentu beliau juga meminta tolong bagaimana supaya ini bisa diberikan, ada jalan keluar, karena ini hal yang baik."
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015