Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah perlu menyelesaikan kasus penarikan uang rapelan tunjangan komunikasi anggota DPRD secara arif dan bijaksana, kata Ketua Umum DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi. "Penyelesaian arif dan bijaksana atau 'win-win solution' agar para anggota DPRD yang terlanjur menerima rapelan tunjangan komunikasi puluhan juta rupiah dapat dikembalikan secara diangsur dan meringankan." katanya pers di Jakarta, Senin. Di sela-sela acara penyerahan bantuan sembako dan obat-obatan bagi korban banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Papango, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu, Bursah berharap, pemerintah dapat meringankan pengembalian tunjangan komuniksasi DPRD yang tidak jadi diberlakukan. Pemerintah pada akhir 2006 mengeluarkan PP No.37/2006 tentang Kedudukan Keuangan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, antara lain memberikan tunjangan komuniksai bagi anggota DPRD, namun pada kahir Januari 2007 PP itu direvisi. Dengan demikian, para anggota DPRD yang terlanjur menerima rapelan tunjangan komunikasi selama 2006 yang mencapai Rp80 juta itu dan telah dibelanjakan sesuatu atau disumbangkan, terpaksa harus mengembalikan ke kas negara paling lambat akhir Desember 2007. Menurut Bursah, gaji anggota DPRD yang rata-rata Rp6 juta per bulan dengan dipotong kredit seperti mobil, KPR rumah dan biaya operasional sehari-hari, akan semakin berat jika harus mengembalikan uang rapelan tunjangan komuniksai yang tidak jadi diberlakukan itu. Menanggpai ratusan anggota DPRD yang terlanjur membelanjakan dana rapelan tunjangan komuniksasi akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR di Jakarta (12/2), Ketua Fraksi PBR DPR itu berharap, para aggota DPRD dapat berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal pengembalian tunjanan itu dengan bijak. Sebelumnya, Ketua Umum PB-NU KH Hasyim Muzadi menilai kedatangan ratusan anggota DPRD dari sejumlah daerah ke Jakarta untuk berunjuk rasa menolak mengembalikan uang rapelan tunjangan komunikasi merupakan tindakan yang memalukan dan menyakiti hati korban banjir. "Kedatangan para nggota DPRD ke Jakarta untuk memprotes revisi PP No.37/2006 dan menolak mengembalikan uang rapelan tunjangan komunikasi merupakan fenomena buruk bagi amanat perwakilan di negeri ini dan merupakan tindakan tanpa malu dan menyakiti hati rakyat," katanya. Sementara itu, Bursah Zarnubi beserta jajaran DPP PBR mengharapkan, sekitar 250 ribu orang korban bencana banjir di DKI dan daerah sekitarnya agar tabah menerima cobaan bencana lima tahunan dan Pemda DKI diharapkan segera membangun kanal, waduk dan situ untuk mencegah banjir besar. DPP PBR telah membuka 39 posko penyaluran bantuan di tempat penampungan pengungsi korban banjir DKI mulai 2 Februari 2007 dengan menyalurkan bantuan antara lain 35 ton beras, 12.000 kotak mie intans, 1.200 liter minyak goreng, 10.000 kotak air mineral dan 1.500 kg telur.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007