Jakarta (ANTARA News) - Resmi meluncurkan handset terbarunya, A6010, produsen teknologi Lenovo, mulai memasukkan tingkat kandungan lokal dalam negeri sebesar 20 persen.
Namun, Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Adrie R Suhadi, bertekad untuk memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 30 persen yang dicanangkan pemerintah Indonesia mulai 1 Januari 2017 mendatang.
"Pada saat ini produksi kami masih mengikuti syarat minimum 20 persen, tapi nanti tahun 2017 harus 30 persen," kata dia, di Jakarta, Senin.
Komponen TKDN yang dimaksud Adrie merupakan TKDN perangkat keras atau hardware.
"Komponen TKDN ada biaya tenaga kerja, pajak yang dibayarkan, mesin yang dipakai, area atau pabrik yang dipakai, itu semua masuk perhitungan untuk hardware," ujar Adrie.
Terkait dengan usulan Kemendag mengenai 5 skema TKDN hardware dan software, Adrie mengaku belum mempelajari dan mendiskusikan skema mana yang akan diterapkan Lenovo.
Meski demikian, Adrie mengaku setuju dengan usulan Kemenperin terkait TKDN software untuk memasukkan konten game dan animasi lokal.
"Kalau ada pre-instal konten lokal software atau aplikasi, pasti akan kami pilih mana yang bermanfaat untuk konsumen," kata Adrie.
Lebih lanjut, Adrie juga mengatakan bahwa kebijakan TKDN sama sekali tidak merugikan Lenovo.
"Tidak, bisnis kami sedang bertumbuh di Indonesia. Dengan cara TKDN ini, saya sebagai Lenovo Indonesia, saya bisa bawa produk Lenovo jauh lebih cepat, kalau masih impor saya tunggu-tungguan sama negara lain," ujar dia.
"Kami ingin memberi teknologi kepada konsumen secara lebih up to date dan dengan harga yang lebih terjangkau, salah satu cara ya TKDN," tambah dia.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015