"Jadi kalau tidak salah Jumat kemarin kami terima surat dari KPK, KPK minta memperoleh salinan hasil audit. Pagi tadi sudah kami tindaklanjuti kami kirimkan ke KPK karena KPK minta laporan ke Pertamina, Pertamina mengirimkan sesuai permintaan," ujar dia di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan Pertamina akan melakukan "corporate action" terhadap hasil audit berkaitan dengan orang-orang di dalam perusahaan dan di luar atau mitra usaha serta pendalaman materi untuk hal-hal yang menjadi kesalahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan perusahaan.
Pertamina, ujar Dwi, juga akan melakukan pendalaman terkait orang dalam yang melakukan komunikasi yang disebut dalam laporan auditor masih belum kooperatif.
Ia mengatakan tindakan Pertamina jika terbukti orang dalam melakukan pembocoran rahasia adalah melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Kalau pembocoran rahasia berat, nanti kita lihat sedalam apa dampak yang telah ditimbulkan," kata dia.
Terkait "legal action", Dwi menuturkan pihaknya sekarang masih berkonsultasi dengan pihak legal agar ke depan Pertamina tidak mengambil tindakan yang membuat perusahaan menghadapi masalah.
Ia juga mengatakan aspek legal akan diserahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.
Sementara itu, KPK menyatakan jika laporan hasil audit tersebut telah dilimpahkan, maka KPK siap menindaklanjuti kasus tersebut.
"Semua penegak hukum dipastikan siap melakukan pemeriksaan bila diperlukan legal action, terutama KPK," ujar Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015