Mataram (ANTARA News) - Perusahaan penambang emas dan tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan telah menyetorkan rolyalti untuk 2006 kepada pemerintah Indonesia senilai 16 juta dolar AS.Manager Public Relations NNT, Kasan Mulyono, di Mataram, Senin, mengatakan, pembayaran royalti ini merupakan salah satu komitmen NNT terhadap kewajiban keuangan kepada negara melalui pemerintah Indonesia sejak pengapalan konsentrat tahun 1999."Penyelesaian kewajiban keuangan pembayaran royalti sepanjang 2006 (Januari - Desember) kepada Pemerintah Indonesia sebesar 16 juta Dolar AS atau setara Rp144,5 miliar, itu terjadi setelah dibayarkannya royalti triwulan IV/2006 (Oktober - Desember) sebesar 6,1 juta Dolar AS pada akhir Januari 2007," katanya. Royalti Triwulan IV sebesar 6,12 juta Dolar AS atau setara Rp55 miliar lebih pada kurs Rp9.000 itu, disetorkan ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071 Bank Indonesia, Jakarta. Pembayaran royalti tersebut meliputi logam tembaga (Cu ) 3.81 juta Dolar AS, logam emas (Au) 2,20 juta Dolar AS dan logam perak (Ag) 118.137 Dolar AS. Menurut dia, pembayaran royalti serta pajak-pajak lainnya oleh PT. NNT dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PT. NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000.Pada tahun 2006, seluruh kewajiban keuangan berupa pajak-pajak dan royalti yang dibayarkan PT. NNT jumlahnya telah mencapai Rp1,34 triliun dengan nilai terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh 25), royalti Rp144,5 miliar dan pajak penghasilan perorangan (PPh 21) sebesar Rp144,4 miliar. PT. NNT mulai membayar royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 dan jumlah seluruh pembayaran royalti hingga saat ini sebesar 127,86 juta Dolar AS atau setara dengan Rp1,17 triliun. Dengan telah selesai kewajiban pembayaran royalti tahun 2006 itu, kata Kasa, maka keseluruhan kewajiban keuangan yang telah dibayarkan PT. NNT kepada pemerintah mulai 1997 hingga 2006 telah berjumlah Rp4,7 triliun.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007