Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sugiharto menyatakan mempersilakan DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membuktikan apakah dirinya terlibat "insider trading" saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. "Silakan bentuk Panja untuk pendalaman saya terlibat atau tidak," kata Sugiharto, di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR, di Jakarta, Senin. Hal disampaikan Sugiharto menanggapi sejumlah pertanyaan anggota DPR yang mensinyalir Menneg BUMN terlibat langsung "menggoreng" saham PGN yang mengakibatkan saham perusahaan gas itu sempat terpuruk pada 12 Januari 2007. "Saya mengatakan demi Allah tidak tesurat tidak tersirat dan tidak ada niat saya untuk melakukan `moral hazard` dalam divestigasi PGN," kata Sugiharto. Ia menegaskan dirinya siap berbicara kalau memang ada masalah hukum. "Mudah-mudahan Allah mendengar ini. Bismillah saya akan bicarakan secara rinci," ujarnya. Anggota DPR Irmady Lubis mengatakan dirinya sudah mengetahui dari "orang dalam" BUMN bahwa Menneg BUMN berperan dalam masalah PGN itu. "Potensi akan adanya aksi `goreng menggoreng` saham PGN sudah saya sampaikan jauh-jauh hari atau pada masa sidang tahun lalu sebelum ada kasus PGN ini," ujar Irmady. Anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini mengutarakan, dirinya mengetahui indikasi "insider trading" dari orang dalam bagaimana peranan menteri, peranan staf khusus termasuk bagaimana konspirasinya. Irmady juga menyayangkan dugaan adanya keterlibatan staf khusus BUMN yang bernama Helmy Lubis ikut dalam "insider trading" saham PGN. Namun demukian, Sugiharto membantah bahwa Helmy Lubis sebagai staf khusus BUMN. "Yang namanya staf khusus Helmy tidak ada. Staf khusus ada tiga sesuai nomenklatur dari Menpan, yaitu, Aris Mufti, Lendo Novo, Alhilal Hamdi yang digantikan saudara Heryanto sejak awal Februari 2007," kata Sugiharto. (*)
Copyright © ANTARA 2007