Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Republik Indonesia tidak akan menanggapi hasil pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda, yang membawa kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi di Indonesia pada 1965-1966.
"Enggak, enggak (akan ditanggapi hasilnya)," kata Wapres di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Sabtu, sesaat setelah mengantarkan Presiden Joko Widodo dan rombongan berangkat ke Antalya, Turki, untuk menghadiri KTT G-20.
JK akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menghadiri Puncak Peringatan 10 Tahun Perdamaian Aceh di Banda Aceh pada 14-15 November 2015.
Wapres menganggap pengadilan rakyat tersebut bukan pengadilan resmi yang hasilnya bisa menjadi rujukan.
"Tidak, itukan bukan pengadilan benaran. Itu hanya suatu kelompok," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015