Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kasus malpraktik dokter pada salah satu rumah sakit swasta di Bekasi Jawa Barat hingga menewaskan bayi berumur 13 bulan, Falya Raafani.
"Laporan sudah diterima penyidik berkeyakinan kasus tersebut masuk ranah pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Iqbal mengatakan penyidik berupaya mengumpulkan bukti dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Penyidik kepolisian mulai memeriksa saksi dari pihak korban pada Senin (16/11).
"Pemeriksaan selanjutnya saksi dari rumah sakit dan pihak terkait lainnya," ujar Iqbal.
Sebelumnya, ayah Falya Raafani, Ibrahim menceritakan dokter menyebutkan putrinya terserang gejala dehidrasi ringan saat masuk rumah sakit pada 28 Oktober 2015.
Sehari menjalani perawatan, Falya kembali beraktivitas layaknya seorang bocah seperti berlari dan lompat.
Pada 29 Oktober 2015 sekitar pukul 13.00 WIB, Falya disuntik antibiotik namun kondisinya memburuk bahkan perutnya membengkak.
"Saya tanya istri kenapa?katanya disuntik antibiotik jadi badan, bibir serta perut membiru dan membengkak," ungkap Ibrahim.
Kondisi Falya kritis kemudian dibawa ke ruang ICU pada pukul 19.00 WIB, namun pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan hingga bocah itu meninggal dunia pada Minggu (1/11).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015